Polres Bengkulu Utara Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2026, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Pendekatan Humanis
ARGA MAKMUR — Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara resmi memulai pelaksanaan Operasi Kepolisian Patuh Nala 2026. Dimulainya operasi keselamatan lalu lintas ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Polres Bengkulu Utara pada Senin (26/10/2026) pagi.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bengkulu Utara dan perwakilan instansi terkait.
Dalam amanatnya, AKBP Bakti Kautsar Ali menegaskan bahwa Operasi Patuh Nala 2026 yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan” ini akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
”Operasi Patuh Nala 2026 ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir fatalitas korban. Kami mengedepankan pendekatan yang simpatik dan humanis kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar AKBP Bakti Kautsar Ali di Arga Makmur, Senin (26/10).
Kapolres memaparkan, berdasarkan evaluasi perbandingan data tahun 2024 dan 2025, angka penindakan tilang elektronik (ETLE) di wilayah hukumnya mengalami penurunan signifikan, yakni dari 20.041 pelanggaran menjadi 8.165 pelanggaran atau berkurang sebanyak 11.876 kasus.
Namun, grafik kasus kecelakaan lalu lintas justru menunjukkan tren kenaikan dari 1.043 kejadian pada 2024 menjadi 1.181 kejadian pada 2025, atau naik sebanyak 138 kejadian. Kenaikan kasus tersebut berimbas langsung pada peningkatan fatalitas korban di jalan raya.
Tercatat korban meninggal dunia naik dari 229 orang pada 2024 menjadi 230 orang pada 2025. Sementara itu, korban luka berat meningkat dari 622 orang menjadi 747 orang, dan korban luka ringan mengalami kenaikan dari 851 orang menjadi 986 orang.
”Peningkatan angka kecelakaan ini menjadi catatan dan pengingat bersama. Oleh karena itu, melalui Operasi Patuh Nala tahun ini, kami berharap kesadaran serta keselamatan berlalu lintas dapat ditingkatkan secara signifikan oleh seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Dalam Operasi Patuh Nala 2026, kepolisian menerapkan skema penanganan terukur yang meliputi 20 persen kegiatan preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen penegakan hukum.
Kegiatan preemtif dan preventif difokuskan pada sosialisasi serta edukasi tata cara berkendara yang aman kepada berbagai lapisan masyarakat. Sasaran edukasi mencakup kelompok pengemudi angkutan umum, ojek online, pedagang, hingga pelajar dan mahasiswa di sekolah maupun perguruan tinggi.
Sementara untuk penegakan hukum, petugas memprioritaskan penindakan menggunakan sistem ETLE statis maupun non-ETLE, disertai pemberian teguran simpatik terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung.
Beberapa sasaran prioritas penindakan kasatmata meliputi pengendara yang melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong atau racing.
AKBP Bakti Kautsar Ali berharap, keterlibatan aktif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dapat menekan angka kecelakaan secara efektif di wilayah Bengkulu Utara.
”Melalui pelaksanaan operasi ini, kami berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah Bengkulu Utara,” pungkas Kapolres.

