Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri
LAMPUNG SELATAN – Polda Lampung bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus kejahatan ekonomi dan perdagangan ilegal, meliputi peredaran rokok tanpa pita cukai, pemasukan produk pangan impor tanpa dokumen resmi, serta pengangkutan merkuri tanpa dokumen perizinan. Pengungkapan ini merupakan upaya kepolisian dalam menindak aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., di Lapangan Apel Polda Lampung, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat Bier Budy Kismulyanto…
Read More