Viral Dugaan Penggelapan Rp67 Juta, Bidpropam Polda Bengkulu Lakukan Penyelidikan dan Pulbaket
BENGKULU – Polda Bengkulu melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) bergerak menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial TikTok terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp67 juta yang melibatkan seorang oknum anggota Polri. Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui akun TikTok “Charger” dengan narasi “Gelapkan uang 67 Jt, oknum Polisi dilaporkan ke Polisi”. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bidpropam Polda Bengkulu telah melakukan langkah mitigasi dan penanganan awal terhadap pengaduan masyarakat yang disampaikan oleh Tri Basuki melalui QR Code Propam Polri pada 17 Oktober 2026. Dalam pengaduan tersebut, Aiptu M yang bertugas sebagai Ba…
Read More